Rezeki Mengalir Setiap Hari, Jangan Lupa Zakat Profesi

TerkumpulRp 1.439.000
TargetRp 15.000.000
Penyaluran
Belum Mulai
KategoriSosial
Dibuat07 Apr 2026
LAZ Sidogiri
LAZ SidogiriNasional

Hai Dermawan LAZ Sidogiri!

Bagi yang baru gajian, jangan lupa ya untuk menunaikan zakat penghasilan. ๐Ÿ˜Š
Kalau kamu dokter, pegawai negeri, karyawan swasta, konsultan, desainer, fotografer, atau profesi lainnya, ingat ada hak mustahik yang harus dikeluarkan. Tenang, cuma 2,5% loh, sedikit tapi berdampak besar terhadap pahala dan keberkahan rejekinya!

๐Ÿ“Œ NISHAB

Setara 653 kg beras
(Contoh: harga beras Rp 10.000/kg ร— 653 kg = Rp 6.530.000)

harga beras mengikuti harga setempat ya.... saat ini hargaย  beras 15.000/kg

๐Ÿ“Œ BESAR ZAKAT

2,5% dari penghasilan yang mencapai nishab

๐Ÿ“Œ WAKTU

Setelah berjalan 1 tahun
(dihitung setelah dikurangi kebutuhan primer yakni kebutuhan harian)

๐Ÿ“Š Contoh Perhitungan

  1. Penghasilan setahun
    Rp 3.000.000 ร— 12 bulan = Rp 36.000.000
  2. Kebutuhan hidup setahun
    Rp 1.750.000 ร— 12 bulan = Rp 21.000.000
  3. Jumlah yang wajib dizakati
    Rp 36.000.000 โˆ’ Rp 21.000.000 = Rp 15.000.000
  4. Zakat yang harus dikeluarkan
    2,5% ร— Rp 15.000.000 = Rp 375.000

๐Ÿ’ก Catatan:
Penjelasan ini dikutip dari kitab Fiqhuz-Zakat karya Dr. Yusuf al-Qordlowi.


Nb: Hukum dan kenentuan nishab zakat profesi ada perbedaan pendapat ulama.
Orang yang penghasilannya tidak sampai nishab tidak berkewajiban zakat, namun dianjurkan bersedekah sesuai kemampuannya.

Anda Kurang Memahami silahkan hubungi Layanan WA kami...๐Ÿ˜Š